| Legitimasi “Kongres Selasar”? |
|
|
|
| Ditulis oleh Iit |
|
Legitimasi “Kongres Selasar”? Beberapa penundaan beberapa kali mewarnai Kongres. Pengunduran waktu tersebut diakibatan karena peserta yang hadir tidak sampai memenuhi syarat berjalannya sidang. Hal itu disebabkan karena benturan dengan peraturan sidang yang baru dinyatakan sah apabila peserta yang hadir mencapai lebih dari setengah (50% + 1) peserta sebelum sidang dimulai. Setelah yang pertama mengalami sejumlah masalah, Kongres Keluarga Mahasiswa (KM) UGM kembali diadakan pada hari Rabu pukul 09.00. Pada saat diklarifikasi, pihak penyelenggara mengatakan bahwa pemilihan Fakultas Hukum sebagai tempat pelaksanaan disebabkan kurangnya dana. Agenda kongres mencakup pembahasan tata tertib, pelaporan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), pelantikan pengurus baru, dan pembahasan AD/ART. Sidang pertama (pembahasan tata tertib yang dilaksanakan pukul 09.50) yang dihadiri dengan tidak memenuhi kuorum dilakukan sampai pukul 11.15. Akan tetapi sampai pada pembukaan sidang kedua (laporan pelaksanaan tugas pada pukul 11.45 setelah diskors 2x10 menit) pun, peserta penuh (DPM dan DPF) yang hadir hanya mencapai 12 orang, itupun hanya satu orang DPM baru yang direncanakan akan dilantik. Ditengarai bahwa kongres “babak kedua” ini sangat bernuansa politis di mana anggota DPM dan DPF lama tidak terkoordinasi dalam perencanaan pelaksanaan kongres ini. Dalam Surat Keputusan (SK) mengenai Badan Pekerja (BP) Kongres KM UGM yang baru disahkan tiga hari sebelum pelaksanaan, yaitu pada tanggal 17 Januari 2009, pun terkesan mendadak di mana beberapa pihak merasa tidak ikut dilibatkan. Suryo Kuncoroyekti, Ketua BP, yang pada saat Kongres dilaksanakan berada di Palembang, pun merasa tidak dilibatkan dengan mengatakan bahwa waktu perencanaan dan penyelenggaraan tidak ada rembugan bersama. Pengangkatan Ketua BP Kongres baru, Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, juga dirasa tanpa persetujuan dari pihak terkait. Penyelenggaraan Kongres di Selasar DEMA Justicia tersebut pun lebih terasa nuansa politisnya di mana kebanyakan anggota DPM dan DPF lama mayoritas tidak hadir. Legitimasi Kongres ini seakan juga menjadi hal yang dipertanyakan manakala sampai saat ini ijin dari pihak universitas belum juga ada. Sentot (panggilan akrab Drs. Haryanto, M.Si), Direktorat Kemahasiswaan UGM, mengatakan bahwa universitas sendiri belum memberikan ijin melakukan Kongres sebelum ada kejelasan dan titik temu mengenai permasalahan pada Kongres pertama. Dengan diadakannya “Kongres Selasar” tersebut, muncul dugaan bahwa kongres yang diadakan Rabu pagi itu merupakan kongres tandingan yang diadakan karena ketidaksabaran beberapa pihak dalam perebutan pengaruh di student government UGM. Iit_Bulpos |





